TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan bahwa kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebenarnya masih defisit sebesar Rp 5,2 triliun sejak 2012. Namun karena melakukan penyehatan keuangan lewat financial reinsurance yang bersifat sementara, Jiwasraya berhasil mencetak surplus Rp 1,6 triliun sesuai dengan laporan keuangan per 31 Desember 2012.
"OJK meminta Jiwasraya tetap harus menyiapkan langkah-langkah perbaikan jangka panjang yang berkelanjutan dan sustainable," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 19 Desember 2019.
OJK, kata Sekar, telah melaksanakan pengawasan terhadap Jiwasraya sejak peralihan fungsi pengawasan dari BAPEPAM-LK pada Januari 2013. Berdasarkan pengawasan OJK pada Desember 2017 dengan didasari hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik, nilai cadangan Jiwasraya telah dikoreksi auditor karena nilainya lebih rendah dari nilai yang seharusnya (understated). Akibatnya, laba dikoreksi dari semula Rp 2,4 triliun (unaudited) menjadi Rp 428 miliar.
Menurut Sekar, OJK telah mengingatkan Jiwasraya untuk mengevaluasi produk saving plan dan menyesuaikan guaranted return sesuai dengan kemampuan pengelolaan investasi perseroan. Dalam hal ini, Jiwasraya akan menghentikan seluruh produk saving plan, maka perlu memperhatikan kondisi likuiditas perusahaan.